BISNIS

Pinjol Resmi OJK Proses Cepat

Tantangan dan Harapan di Pemilihan Umum Walikota Tangerang Selatan

 


Pemilihan umum Wali Kota Tangerang Selatan 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kota Tangsel 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Tangerang Selatan periode 2024-2029.

Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Tangerang Selatan tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Wali Kota petahana Benyamin Davnie dapat kembali mencalonkan diri dalam Pilwalkot Tangerang Selatan 2024.

SEJARAH KOTA TANGERANG SELATAN

Provinsi Banten yang memiliki luas wilayah ± 9.662,92 km² dengan penduduk pada tahun 2007 berjumlah 9.245.075 jiwa, terdiri atas 4 (empat) kabupaten dan 3 (tiga) kota, perlu memacu peningkatan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka memperkukuh Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kabupaten Tangerang yang mempunyai luas wilayah ± 1.159,05 km² dengan penduduk pada tahun 2007 berjumlah 3.315.584 jiwa, terdiri atas 36 (tiga puluh enam) kecamatan. Kabupaten tersebut memiliki potensi yang dapat dikembangkan untuk mendukung peningkatan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dengan luas wilayah dan besarnya jumlah penduduk seperti tersebut, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat belum sepenuhnya terjangkau. Kondisi demikian perlu diatasi dengan memperpendek rentang kendali pemerintahan melalui pembentukan daerah otonom baru sehingga pelayanan publik dapat ditingkatkan guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Dengan memperhatikan aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 28 Tahun 2006 tanggal 27 Desember 2006 tentang Persetujuan Pembentukan Kota Tangerang Selatan, Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 13 tahun 2007 tanggal 4 Mei 2007 tentang Persetujuan Penetapan Batas Wilayah dan Belanja Operasional dan Pemiliharaan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan,

Surat Bupati Tangerang Nomor 135/088 Binwil/2007 tanggal 30 Januari 2007 perihal Persetujuan Pembentukan Daerah, Keputusan Bupati Tangerang Nomor 130/Kep.149-Huk/2007 tanggal 19 Februari 2007 tentang Persetujuan Pembentukan Kota Tangerang Selatan, Surat Bupati Tangerang Nomor 137/530 Binwil-2007 tanggal 15 Maret 2007 perihal Usul Pembentukan Daerah Otonom, Keputusan Bupati Tangerang Nomor 130/Kep.239-Huk/2007 tanggal 7 Mei 2007 tentang Belanja Operasional dan Pemiliharaan untuk Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Keputusan Bupati Tangerang Nomor 130/Kep.380-Huk/2007 tanggal 6 Agustus 2007 tentang Penetapan Batas Wilayah Kota Tangerang Selatan,

Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 01 Tahun 2007 tanggal 23 Januari 2007 tentang Persetujuan ditetapkannya Ex Kantor Kewedanaan Ciputat menjadi Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten Nomor 161.1/Kep-DPRD/18/2007 tanggal 21 Mei 2007 tentang Persetujuan Pembentukan Kota Tangerang Selatan,

Surat Gubernur Banten Nomor 135/1436-Pem/2007 tanggal 25 Mei 2007 perihal Usulan Pembentukan Kota Tangerang Selatan, Keputusan Gubernur Banten Nomor 125.3/Kep.353-Huk/2007 tanggal 25 Mei 2007 tentang Persetujuan Pembentukan Kota Tangerang Selatan, Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 13 tahun 2007 tanggal 4 Mei 2007 tentang Persetujuan Penetapan Batas Wilayah dan Belanja Operasional dan Pemiliharaan Kepada Kota Tangerang Selatan,

Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten Nomor 161.1/Kep-DPRD/09/2008 tanggal 7 Juli 2008 tentang Persetujuan Pemberian Bantuan Dana Untuk Penyelenggaraan Pemerintahan Calon Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten, Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten Nomor 161.1/Kep-DPRD/10/2008 tanggal 7 Juli 2008 tentang Persetujuan Pemberian Bantuan Dana Untuk Penyelenggaraan Pemilihan Umum Pertama Walikota dan Wakil Walikota Calon Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten,

Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten Nomor 161.1/Kep-DPRD/11/2008 tanggal 7 Juli 2008 tentang Persetujuan Nama Calon Kota, Batas Wilayah Kota dan Cakupan Wilayah Kota Calon Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten, Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten Nomor 161.1/Kep-DPRD/12/2008 tanggal 7 Juli 2008 tentang Persetujuan Penggunaan Gedung Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Serpong Kabupaten Tangerang Untuk Fasilitas Kantor Calon Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten, dan Keputusan Gubernur Banten Nomor 011/Kep.301-No. 4935 (Penjelasan Atas Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 188) Huk/2008 tanggal 17 Juli 2008 tentang Persetujuan Penggunaan Gedung Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Serpong Kabupaten Tangerang Untuk Fasilitas Kantor Calon Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten.

Berdasarkan hal tersebut Pemerintah telah melakukan pengkajian secara mendalam dan menyeluruh mengenai kelayakan pembentukan daerah dan berkesimpulan bahwa perlu dibentuk Kota Tangerang Selatan. Pembentukan Kota Tangerang Selatan yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Tangerang, terdiri atas 7 (tujuh) kecamatan, yaitu Kecamatan Serpong, Kecamatan Serpong Utara, Kecamatan Pondok Aren, Kecamatan Ciputat, Kecamatan Ciputat Timur, Kecamatan Pamulang, dan Kecamatan Setu. Kota Tangerang Selatan memiliki luas wilayah keseluruhan ± 147,19 km² dengan penduduk pada tahun 2007 berjumlah ± 918.783 jiwa.

Dengan terbentuknya Kota Tangerang Selatan sebagai daerah otonom, Pemerintah Provinsi Banten berkewajiban membantu dan memfasilitasi terbentuknya kelembagaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan perangkat daerah yang efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan, serta membantu dan memfasilitasi pelaksanaan pemindahan personel, pengalihan aset dan dokumen untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kota Tangerang Selatan.

Dalam melaksanakan otonomi daerah, Kota Tangerang Selatan perlu melakukan berbagai upaya peningkatan kemampuan ekonomi, penyiapan sarana dan prasarana pemerintahan, pemberdayaan dan peningkatan sumber daya manusia, serta pengelolaan sumber daya alam sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Kota Tangerang Selatan (bahasa Sunda: ᮒᮍᮨᮛᮀ ᮊᮤᮓᮥᮜ᮪, translit. Tangerang Kidul; atau disingkat Tangsel) adalah sebuah kota yang terletak di Provinsi Banten, Indonesia. Kota ini terletak 90 km sebelah tenggara ibu kota Provinsi Banten, yaitu Kota Serang. Kota ini merupakan bagian dari kawasan metropolitan Jakarta Raya dan terletak 30 km di bagian barat Jakarta.

Kota Tangerang Selatan awalnya termasuk di wilayah keresidenan Batavia. Keresidenan ini telah dibentuk pada zaman penjajahan Belanda. Kemudian berkembang menjadi bagian dari Kabupaten Tangerang. Pada saat itu, ada 3 etnis yang mendominasi di Tangerang Selatan, yakni Mayoritas orang Betawi Sunda, dan Tionghoa.

Kota Tangerang Selatan mulai menjadi kota mandiri sejak tahun 2008. Pembentukan wilayah ini sebagai kota otonom berawal dari keinginan warga di kawasan Tangerang Selatan untuk menyejahterakan masyarakat. Warga merasa kurang diperhatikan oleh pemerintah Kabupaten Tangerang sehingga banyak fasilitas terabaikan.

Berdasarkan hal itu, bertahun-tahun dilakukan perundingan akhirnya dibuatlah sebuah Undang Undang pendirian Tangerang Selatan yaitu UU Nomor 51 Tahun 2008, tertanggal 26 November 2008. Undang Undang tersebut kemudian menjadi pelengkap dari sejarah Kota Tangerang Selatan.[5] Pembentukan Kota Tangerang Selatan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto, dengan 7 kecamatan hasil pemekaran dari Kabupaten Tangerang yang telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Tangerang pada 27 Desember 2006.

Pada 27 Desember 2006, DPRD Kabupaten Tangerang menyetujui terbentuknya Kota Tangerang Selatan yang terdiri atas 7 kecamatan, yakni kecamatan Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Pondok Aren, Serpong, Serpong Utara dan Setu.Serta menetapkan kecamatan Ciputat sebagai pusat pemerintahan.

Pemerintah Kabupaten Tangerang juga telah menyiapkan dana sebesar 20 Milyar untuk proses awal berdirinya Kota Tangerang Selatan. Dana itu dianggarkan untuk biaya operasional kota baru selama 1 tahun pertama dan merupakan modal awal dari daerah induk untuk wilayah hasil pemekaran.


Geografis

Tangerang Selatan terletak di bagian timur Provinsi Banten yaitu pada titik koordinat 106'38'–106'47’ BT dan 06'13'30'–06'22'30' LS. Wilayah Kota Tangerang Selatan diantaranya dilintasi oleh Kali Angke, Kali Pesanggrahan dan Sungai Cisadane sebagai batas administrasi kota di sebelah barat

Letak geografis Tangerang Selatan berbatasan dengan Provinsi DKI Jakarta pada sebelah utara dan timur, selain itu Tangerang Selatan juga menjadi salah satu daerah yang menghubungkan Provinsi Banten dengan Provinsi Jawa Barat.

Geologi

Kota Tangerang Selatan merupakan daerah yang relatif datar. Beberapa kecamatan memiliki lahan yang bergelombang seperti di perbatasan antara Kecamatan Setu dan Kecamatan Pamulang serta sebagian di Kecamatan Ciputat Timur.

Kondisi geologi Tangerang Selatan umumnya adalah batuan alluvium, yang terdiri dari batuan lempung, lanau, pasir, kerikil, dan bongkah. Jenis batuan ini mempunyai tingkat kemudahan dikerjakan yang baik sampai sedang, unsur ketahanan terhadap erosi cukup baik oleh karena itu wilayah Kota Tangerang Selatan masih cukup layak untuk kegiatan perkotaan. Dilihat dari sebaran jenis tanahnya, pada umumnya di Tangerang Selatan berupa asosiasi latosol merah dan latosol coklat kemerahan yang secara umum cocok untuk pertanian atau perkebunan.

Meskipun demikian, dalam kenyataannya makin banyak yang berubah penggunaannya untuk kegiatan lainnya yang bersifat non-pertanian. Untuk sebagian wilayah seperti Kecamatan Serpong dan Kecamatan Setu, jenis tanah ada yang mengandung pasir khususnya untuk wilayah yang dekat dengan Sungai Cisadane.

Pemerintahan

Wali kota Tangerang Selatan adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kota Tangerang Selatan. Wali kota Tangerang Selatan bertanggungjawab kepada gubernur provinsi Banten. Saat ini, wali kota atau kepala daerah yang menjabat di Kota Tangerang Selatan ialah Benyamin Davnie, dengan wakil wali kota Pilar Saga Ichsan. Mereka menang pada Pemilihan umum Wali Kota Tangerang Selatan 2020, untuk periode jabatan 2021-2024, dan dilantik oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim, pada tanggal 26 April 2021 di Pendopo Provinsi Banten Kota Serang. Benyamin merupakan wali kota Tangerang Selatan ke-2 setelah kota dibentuk tahun 2008.

Kecamatan

Kota Tangerang Selatan terdiri dari 7 kecamatan dan 54 kelurahan dengan jumlah penduduk pada tahun 2017 diperkirakan sebesar 1.244.204 jiwa dan luas wilayah 147,19 km² dengan kepadatan 8.453 jiwa/km²





Demografi

Suku bangsa

Kota Tangerang Selatan berada di pulau Jawa, dan berbatasan langsung dengan DKI Jakarta. Berdasarkan Sensus Penduduk Indonesia 2020, per bulan September 2020, penduduk kota ini sebanyak 1.354.350 jiwa, dimana laki-laki sebanyak 678.159 jiwa dan perempuan sebanyak 676.191 jiwa. Luas wilayah Tangerang Selatan yakni km, sehingga kepadatan penduduk sekitar jiwa/km.

Kota Tangerang Selatan termasuk sebagai salah satu kota industri, sehingga banyak penduduk dari luar provinsi Banten bekerja dan menetap di Tangerang Selatan. Hal ini juga memengaruhi keberagaman penduduk kota ini, baik dari segi suku bangsa maupun agama yang dianut. Dahulu, penduduk Tangerang Selatan umumnya didominasi oleh tiga etnis, yakni Betawi, Sunda Banten, dan Tionghoa. Suku Sunda Banten mendominasi daerah bagian barat Tangerang Selatan, yakni disebelah barat sepanjang aliran Sungai Cisadane. Secara geografis, penyebarannya terdapat di Serpong, Serpong Utara, dan sebagian Setu.


Bahasa

Peta bahasa di Kota Tangerang Selatan.

Bahasa daerah yang digunakan di Kota Tangerang Selatan adalah bahasa Betawi dan bahasa Sunda dialek Tangerang. Bahasa Betawi dituturkan hampir di seluruh wilayah Tangerang Selatan, kecuali di bagian barat sepanjang aliran Sungai Cisadane. Sedangkan bahasa Sunda dituturkan di sebelah barat sepanjang aliran Sungai Cisadane, yang dominannya digunakan di kampung-kampung yang berada di pinggir aliran sungai, khususnya di Serpong Utara. Di beberapa kelurahan yang terletak di bagian barat juga terdapat beberapa wilayah peralihan bahasa yang kebanyakan terdapat di Serpong, Setu, dan sebagian kecil kampung di Pondok Aren bagian barat. Bahkan, terdapat sebuah kampung di kecamatan Setu yakni Kampung Ekowisata dan Budaya Sunda Keranggan yang dahulu hampir seluruh masyarakatnya menggunakan bahasa Sunda (saat ini hanya dituturkan secara dominan di 2 RT).


Agama

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri 2023 menunjukkan bahwa mayoritas penduduk kota Tangerang Selatan menganut agama Islam yakni sebanyak 89,28%. Penduduk dari suku Sunda, Jawa, Betawi, Banten, Minangkabau, Melayu, pada umumnya beragama Islam. Pemeluk agama Kristen sebanyak 9,48%, dengan rincian Protestan sebanyak 5,92% dan Katolik 3,56%, yang umumnya dianut oleh suku Batak, Minahasa, Tionghoa, sebagian kecil Jawa, dan lainnya. Kemudian penduduk yang menganut agama Buddha sebanyak 0,97%, umumnya adalah orang Tionghoa, dan agama Hindu dianut sebanyak 0,22%, umumnya adalah orang Bali dan Konghucu dianut sebanyak 0,05%.


Perekonomian

Perkembangan PDRB

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku Kota Tangerang Selatan pada tahun 2007 adalah sebesar Rp.5.256.882, sedangkan PDRB atas dasar harga konstan adalah sebesar Rp.2.768.764. Dengan jumlah penduduk pertengahan tahun 2007 mencapai 1.042.682 orang, PDRB per-kapita adalah sebesar Rp.5.042.000.

Perkembangan PDRB Kota Tangerang Selatan cenderung menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun demikian juga dengan PDRB per-kapita. Pada tahun 2007, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) adalah sebesar 6,51%. Pada tahun 2003, PDRB per-kapita atas dasar harga konstan adalah sebesar Rp 863.517. Kecamatan yang memberikan kontribusi paling besar adalah Kecamatan Ciputat Timur yaitu sebesar Rp 167 Trilyun atau 31,93% dari total PDRB. Sedangkan yang terkecil adalah Kecamatan Setu dengan Rp 71 Trilyun atau 1,35%.


Struktur Ekonomi

Berdasarkan Data PDRB tahun 2007, struktur ekonomi Tangerang Selatan didominasi oleh sektor Usaha Pengangkutan dan Komunikasi (30,29%) serta Perdagangan Hotel dan Restoran (26,81%). Sektor lain yang juga memberikan kontribusi cukup besar adalah Bank, Persewaan dan Jasa Perusahaan (15,40%).

Struktur ekonomi tersebut menunjukkan bahwa perekonomian Tangerang Selatan didominasi oleh sektor tersier, yaitu Pengangkutan dan Komunikasi, Perdagangan Hotel dan Restoran serta Bank, Persewaan dan Jasa Perusahaan, yang memberikan kontribusi hampir 90%.

Sektor sekunder berupa Industri Pengolahan; Listrik, Gas, Air Bersih, dan Konstruksi memberikan kontribusi 8,76%, dan sektor primer seperti Pertanian, Pertambangan dan Penggalian hanya memberikan kontribusi kurang dari 2%. Jika dilihat kecenderungan sejak tahun 2004 hingga tahun 2007, sektor primer dan sekunder mengecil kontribusinya secara signifikan sedangkan sektor tersier meningkat kontribusinya.



Pendidikan

Pada tahun 2020 Kota Tangerang Selatan memiliki 1.131 sekolah, 269.593 siswa dan 15.398 guru yang tersebar di berbagai kecamatan, meliputi jenjang TK, SD, SMP, dan SMA. Dengan rincian sebagai berikut;


Perguruan Tinggi

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Universitas Pamulang.

Kota Tangerang Selatan menjadi lokasi berapa Perguruan Tinggi terkemuka, antara lain;

  • Perguruan Tinggi Kedinasan
    • Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN-STAN)
    • Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)
    • Perguruan Tinggi Negeri

    • UIN Syarif Hidayatullah (UIN Jakarta)
    • Universitas Terbuka (UT)

    • Perguruan Tinggi Swasta

    • Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ)
    • Universitas Pamulang (UNPAM)
    • Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI Kampus BSD)
    • Universitas Pembangunan Jaya (UPJ)
    • Universitas Internasional Liaison Indonesia (IULI)
    • Institut Teknologi Indonesia (ITI)
    • Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITBAD)
    • Institut Teknologi dan Bisnis Swadharma (ITBS)
    • Institut Teknologi Tangerang Selatan (ITTS)
    • Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ)
    • Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI (STIAMI Kampus E)
    • BINUS ASO School of Engineering (BASE)
    • Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Banten (STIKES Banten)
    • Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kharisma Persada (STIKES MASDA)
    • Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Widya Darma Husada (STIKES WDH)
    • Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Paripurna (STIE Paripurna)
    • Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bisnis Indonesia (STIEBI Kampus Ciputat)
    • Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ganesha (STIE Ganesha)
    • Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Islamiyah (STIE Islamiyah)
    • Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen IMMI (STIMA IMMI)
    • Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Amanah Al-Gontory (STAI AAAG)
    • Sekolah Tinggi Agama Islam Fatahillah Serpong (STAI Fatahillah)
    • Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Amin (STIT Al-Amin)
    • Sekolah Tinggi Internasional Konservatori Musik Indonesia (STIKMI)
    • Politeknik Pariwisata Sahid
    • Akademi Pariwisata Nusantara (AKPARNUS)
    • Akademi Refraksi Optisi dan Optometri Gapopin (ARO Gapopin)
    • Akademi Refraksi Optisi Leprindo (ARO Leprindo)


    Kesehatan

    Daftar Rumah Sakit di Kota Tangerang Selatan
    • RSUD Tangerang Selatan
    • RSUD Pondok Aren
    • RSUD Serpong Utara
    • RS Aria Sentra Medika
    • RS Bhineka Bhakti Husada
    • RS Buah Hati Ciputat
    • RS Bunda Dalimah
    • RS Eka BSD
    • RS Hermina Ciputat
    • RS Hermina Serpong
    • RS Ichsan Medical Centre
    • RS Insan Permata
    • RS Islam Asshobirin
    • RS Jiwa Dharma Graha
    • RS Medika BSD
    • RS Mitra Keluarga Bintaro
    • RS Mitra Keluarga Pamulang
    • RS Omni Internasional
    • RS Permata Pamulang
    • RS Pondok Indah Bintaro
    • RS Premier Bintaro
    • RS Proklamasi BSD
    • RS Rumah Indonesia Sehat
    • RS Sari Asih Ciputat
    • RS Syarif Hidayatullah
    • RSIA Buah Hati Pamulang
    • RSIA Cinta Kasih
    • RSIA Citra Ananda
    • RSIA Dhia
    • RSIA Lestari
    • RSIA Permata Sarana Husada
    • RSIA Prima Medika
    • RSIA Putra Dalimah
    • RSIA Vitalaya
    • Puskesmas
    • Puskesmas Ciputat
    • Puskesmas Jombang
    • Puskesmas Kampung Sawah
    • Puskesmas Pamulang
    • Puskesmas Pondok Aren
    • Puskesmas Pondok Jagung
    • Puskesmas Serpong
    • Puskesmas Serpong II
    • Puskesmas Setu
    • Puskesmas Ciputat Timur
    • Puskesmas Jurang Mangu
    • Puskesmas Perigi
    • Puskesmas Kranggan
    • Puskesmas Paku Alam
    • Puskesmas Benda Baru
    • Puskesmas Pondok Kacang Timur
    • Puskesmas Pondok Benda
    • Puskesmas Pondok Ranji
    • Puskesmas Pondok Betung
    • Puskesmas Pondok Pucung
    • Puskesmas Rengas
    • Puskesmas Pisangan
    • Puskesmas Bakti Jaya
    • Puskesmas Rawa Buntu
    • Puskesmas Situ Gintung


    Transportasi
    • Kereta Api Indonesia (KAI)
    • KAI Commuter
    • R Commuter Line Rangkasbitung
    • Transjakarta
    • 1Q: Rempoa–Blok M (via Jalan R.C. Veteran Raya)
    • S11: Terminal BSD–Jelambar (via Jalan Pahlawan Seribu–Jalan Serpong Raya)
    • S12: Terminal BSD–Stasiun MRT Fatmawati (via Jalan Tol Ulujami-Serpong)
    • S21: Ciputat–Kejaksaan Agung (via Jalan R.E. Martadinata – Jalan Ir. H. Juanda)
    • S22: Ciputat–Kampung Rambutan (via Jalan R.E. Martadinata – Jalan Ir. H. Juanda)
    • S31: Bintaro Jaya Xchange–Stasiun MRT Fatmawati
    • TransJabodetabek
    • Perum DAMRI
    • Terminal Pondok Cabe–Terminal Senen
    • GlaD
    • Graha Raya Bintaro–MRT Fatmawati–MRT Lebak Bulus
    • Cendana Residence–MRT Fatmawati–MRT Lebak Bulus
    • Layanan bus Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta
    • DAMRI
    • WTC Matahari Serpong–Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta
    • Apartemen Intermark–Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta
    • Angkutan kota wilayah Kota Tangerang Selatan dan beberapa rute yang menghubungkan Kabupaten Tangerang dengan Kota Tangerang.

    Stasiun

    Kota Tangerang Selatan memiliki 5 stasiun Commuter Line yang masih beroperasi, diantaranya:


    • Stasiun Pondok Ranji
    • Stasiun Jurangmangu
    • Stasiun Sudimara
    • Stasiun Rawa Buntu
    • Stasiun Serpong
    Selain itu, Kota Tangerang Selatan juga memiliki 1 stasiun yang sudah berhenti beroperasi dikarenakan Vandalisme, yaitu:

    Stasiun Pondok Betung

    Pusat perbelanjaan

    • Bintaro Jaya Xchange (Pondok Aren)
    • Plaza Bintaro Jaya (Pondok Aren)
    • Trans Park Bintaro (Pondok Aren)
    • Living World Alam Sutera (Serpong Utara)
    • BSD Plaza (Serpong)
    • ITC BSD (Serpong)
    • WTC Matahari Serpong (Serpong)
    • BSD Junction (Serpong)
    • Teraskota (Serpong)
    • Serpong Plaza (Serpong)
    • Paradise Walk (Serpong)
    • Pamulang Square (Pamulang)
    • Living Plaza Pamulang (Pamulang)
    • Living Plaza Bintaro (Pondok Aren)
    • Living Plaza Ciputat (Ciputat)
    Investasi di Tangsel

    Realisasi Investasi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengalami kenaikan di tahun 2023. Dari target sebesar Rp 4,66 triliun, realisasi investasi di Tangsel Tembus Rp 7,4 triliun.
    "Realisasi investasi di Tangsel tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp 7,4 triliun atau 160,2 persen dari target yang hanya Rp 4,66 triliun," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan, Maulana Prayoga Utama, kepada wartawan, Sabtu (3/2/2024).

    Yoga mengatakan realisasi investasi yang melebih target tersebut terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 1,2 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) senilai Rp 6,2 triliun. Disebutkan rincian PMA dari sektor jasa meliputi kesehatan, pendidikan, jasa konsultan, pariwisata, olahraga dan sebagainya sebesar Rp 288,4 miliar.

    Selain itu, Yoga menyebut dari sektor perdagangan dan reparasi sebesar Rp 227,1 miliar, sedangkan sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi sebesar Rp 200 miliar.


    "Sektor hotel dan restoran 187,4 miliar. Dan sektor perumahan kawasan industri dan perkantoran sebesar 83,6 miliar," tuturnya.

    Sedangkan dari PMDN, meliputi sektor jasa yang terdiri dari kesehatan, pendidikan, jasa konsultan, pariwisata, olahraga dan sebagainya sebesar Rp 2,460 triliun. Sektor perumahan kawasan industri dan perkantoran senilai Rp 1,516 triliun, lalu sektor perdagangan dan reparasi sebesar Rp 987 miliar.

    "Lalu sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi senilai 314,6 miliar, sektor konstruksi sebesar 307,5 miliar," ujarnya.

    "Dari PMA dan PMDN yang lebih mendominasi Investasi Tangsel adalah sektor jasa lainnya seperti kesehatan, pendidikan, jasa konsultan, pariwisata dan lainnya," sambungnya.

    Yoga juga menjelaskan data investor asing yang menanamkan modalnya di Tangsel berasal dari 10 negara pada tahun 2023.

    "Ada Singapura, Tiongkok, India, Hongkong, Jerman, Jepang, Malaysia, Korsel, Belanda, dan Spanyol," katanya.


    Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Banten (persen), 2021-2023


    menurut data BPS provinsi banten, tingkat pengangguran dari tahun 2021 sampai 2023 menurun



    Indikator Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang Selatan 2023

    Penduduk memegang peranan penting dalam pembangunan ekonomi suatu wilayah. Menurut berbagai literatur ekonomi kependudukan, 
    jumlah penduduk yang bertambah banyak akan berdampak positif terhadap pembangunan ekonomi. Penduduk yang bertambah ini akan memperbesar jumlah tenaga kerja dan sekaligus meningkatkan jumlah produksi. 
    Selain itu,
    akibat pendidikan, latihan dan pengalaman kerja, kemahiran penduduk menjadi semakin berkembang sehingga produktivitasnya akan meningkat. Dengan produktivitas yang meningkat, jumlah produksi akan tumbuh lebih cepat dari pertambahan tenaga kerja. Dampak positif lain yang timbul dari perkembangan penduduk terhadap pertumbuhan ekonomi, bersumber dari pertambahan luas pasar. Dimana, besarnya luas pasar dari barang-barang yang dihasilkan dalam suatu perekonomian, salah satunya bergantung kepada jumlah penduduk. Apabila penduduk bertambah, dengan sendirinya luas pasar akan bertambah pula.Oleh karena itu, perkembangan penduduk akan menimbulkan dorongan
    kepada pertambahan dalam produksi dan tingkat kegiatan ekonomi. Di sisi lain, jumlah penduduk yang besar memerlukan kebutuhan hidup yang besar pula. Bila terjadi kendala dalam pemenuhan kebutuhan hidup, akan menimbulkan berbagai masalah yang dapat mengganggu kesejahteraan masyarakat. Misalnya, penyediaan pangan yang tidak mencukupi dapat menimbulkan terjadinya kelaparan dan resiko meningkatnya jumlah kematian penduduk. Ketersediaan pemukiman yang tidak mencukupi, mengakibatkan munculnya pemukiman-pemukiman liar, kumuh dan tidak layak.


    Masalah lain yang dapat muncul, adalah terjadinya gangguan keamanan akibat maraknya aksi tindakan kriminalitas yang dipicu oleh kurangnya lapangan pekerjaan. Menurunnya tingkat kesehatan masyarakat, akibat sarana kesehatan yang kurang memadai, serta rendahnya kualitas sumber daya
    manusia karena sarana pendidikan yang terbatas. Selain jumlah penduduk yang besar, ketimpangan komposisi dan sebaran penduduk juga menjadi masalah serius yang harus segera ditangani oleh
    pemerintah. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah terkait masalah kependudukan, harus dipilah sedemikian rupa sehingga berdampak positif terhadap perkembangan ekonomi dan wilayah secara keseluruhan. Dengan demikian, kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan.


    Jumlah, Laju Pertumbuhan Penduduk dan Rasio Jenis Kelamin Hasil proyeksi penduduk yang dihitung menurut SP 2020, menunjukkan bahwa jumlah penduduk Kota Tangerang Selatan pada tahun 2023 mencapai 1.391.649 juta jiwa. Berarti, Kota Tangerang Selatan menjadi kabupaten/kota
    dengan populasi terbanyak kelima di Provinsi Banten, setelah Kabupaten Tangerang (3,36 juta), Kota Tangerang ( 1,95 juta), Kota Serang (1,68juta) dam Kabupaten Lebak (1,43 juta). Laju pertumbuhan penduduk Kota Tangerang Selatan, terus mengalami perlambatan dari tahun 2021 hingga 2023  Namun demikian, kepadatan penduduk di Kota Tangerang Selatan terus mengalami peningkatan dari tahun 2020 hingga 2023. Pada tahun 2022, kepadatan penduduk di Kota Tangerang Selatan sebesar 9.367 jiwa per km2 sedangkan pada tahun 2023 sebesar 9.455 jiwa per km2
    .
    Tingginya tingkat kepadatan penduduk, tentunya menimbulkan persoalan tersendiri bagi Kota Tangerang Selatan. Hal ini karena dalam proses perencanaan dan penentuan kebijakan pembangunan, akan semakin banyak lagi yang perlu dipertimbangkan. Khususnya, dalam hal penyediaan berbagai
    sarana dan prasarana perumahan, pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum.

    Betapapun juga, tingginya laju pertumbuhan penduduk di suatu wilayah secara teoritis dipengaruhi oleh tiga faktor, yakni fertilitas, mortalitas dan migrasi. Akan tetapi, faktor yang paling dominan bagi tingginya laju pertumbuhan penduduk Kota Tangerang Selatan adalah migrasi. Migrasi
    menjadi faktor dominan karena Kota Tangerang Selatan menjadi salah satu daerah tujuan migrasi utama di Indonesia, akibat perannya sebagai daerah hinterland bagi DKI Jakarta. 


    Sementara itu turunnya rasio jenis kelamin ini menjadi penanda bahwa proporsi penduduk laki-laki dalam struktur penduduk Kota Tangerang Selatan telah mengalami penurunan. Salah satu penyebabnya, kemungkinan adalah berkurangnya jumlah bayi laki-laki yang dilahirkan, seperti yang sebelumnya
    sudah terjadi di negara-negara maju. Menurut para peneliti dari Universitas Exeter dan Universitas Oxford, gaya hidup modern dengan pola makan rendah kalori, dapat menjelaskan mengapa 


    jumlah bayi laki-laki yang lahir di negara-negara maju menjadi berkurang. Hal ini karena tingginya kadar kalori yang dikonsumsi oleh wanita yang sedang berusaha untuk hamil, akan lebih meningkatkan peluang mereka dalam melahirkan anak laki-laki (BBC Indonesia, 2008). Di sisi lain, menurunnya proporsi penduduk laki-laki, secara teori juga disebabkan oleh lebih banyaknya laki-laki yang meninggal setiap tahun, dibandingkan perempuan. Penurunannya ini sejalan dengan meningkatnya
    kelompok umur penduduk. Oleh karena itu, semakin tua usia kelompok umur, proporsi penduduk laki-laki akan semakin berkurang. Bahkan, pada usia dewasa (40 – 54 tahun), usia tua (55 – 64 tahun) dan usia lanjut (65 tahun ke atas), jumlah perempuan cenderung lebih banyak daripada laki-laki.
    Dalam banyak literatur juga ditemukan bahwa naik atau turunnya proporsi penduduk laki-laki atau rasio jenis kelamin, berkaitan erat dengan fenomena migrasi. Dalam arti, daerah tujuan migrasi yang memerlukan banyak tenaga kerja laki-laki, seperti di daerah pertambangan, rasio jenis kelaminnya akan
    meningkat dan dengan besaran tetap di atas 100. Sementara daerah yang ditinggalkan pergi merantau oleh para laki-laki, rasio jenis kelaminnya akan menurun dan bahkan cenderung berada di bawah 100.
    Angka Beban Ketergantungan dan Bonus Demografi Angka beban ketergantungan atau rasio ketergantungan (Dependency Ratio) merupakan salah satu indikator kependudukan yang penting, karena dapat menggambarkan dampak dari keberhasilan pembangunan dalam berbagai
    bidang. Semakin besar angkanya, menunjukkan semakin tinggi pula beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif (usia 15-64 tahun), dalam membiayai hidup penduduk yang belum produktif (usia 0-14 tahun) dan tidak produktif lagi (usia 65 tahun ke atas). Sebaliknya bila semakin kecil, beban
    yang ditanggung menjadi lebih ringan.

    Komposisi penduduk Kota Tangerang Selatan terlihat didominasi oleh penduduk usia produktif. Bahkan, persentasenya juga terus meningkat hingga menjadi 71,40 persen pada tahun 2023 (Tabel 1.2). Dengan demikian, Kota Tangerang Selatan memiliki penduduk usia produktif yang cukup banyak dan
    sangat potensial untuk digunakan sebagai modal dasar dalam membangun daerahnya.



    Kesehatan dan Gizi masyarakat kota tangerang selatan

    Derajat atau tingkat kesehatan masyarakat merupakan indikator penting  dalam menggambarkan kualitas pembangunan manusia suatu wilayah. Semakin sehat kondisi suatu masyarakat, akan semakin mendukung proses dan dinamika pembangunan ekonomi wilayah tersebut, khususnya dalam
    meningkatkan produktivitas penduduk. Untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan strategi dan arah kebijakan pembangunan bidang kesehatan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025. Dalam hal ini, derajat kesehatan masyarakat akan ditingkatkan melalui program peningkatan mutu pelayanan kesehatan, peningkatan
    kesehatan masyarakat, serta pencegahan dan pengendalian penyakit. Sasaran dan tujuan dari berbagai program bidang kesehatan di atas adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan publik, meningkatkan kualitas pelayanan, menurunkan prevalensi
    gizi buruk dan gizi kurang, menurunkan angka kematian ibu dan anak, serta meningkatkan umur harapan hidup. Adapun upaya yang sudah dilakukan Pemerintah melalui program-program
    bidang kesehatan, antara lain adalah menyediakan sumber daya kesehatan yang kompeten dan mendistribusikan tenaga kesehatan secara lebih merata, meningkatkan sarana dan prasarana kesehatan melalui pembangunan dan peningkatan status rumah sakit daerah, meningkatkan cakupan dan mutu
    puskesmas/pustu, polindes dan posyandu, serta meningkatkan cakupan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.



    Derajat dan Status Kesehatan Penduduk di kota tangerang selatan

    Menurut WHO, sehat adalah keadaan sejahtera secara fisik, mental dan sosialyang merupakan satu kesatuan, bukan hanya terbebas dari penyakit maupun cacat. Sejalan dengan definisi tersebut, Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan bahwa sehat adalah keadaan sejahtera, baik
    secara fisik, mental, spritual maupun sosial, yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Undang-undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan juga menegaskan
    bahwa kesehatan adalah hak asasi manusia dan warga negara, sehingga pemenuhannya menjadi tanggungjawab pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya untuk mewujudkan masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan melalui peningkatan derajat kesehatan masyarakat atau
    penduduk yang setinggi-tingginya. Salah satu indikator derajat kesehatan penduduk adalah status kesehatan. Status kesehatan mampu memberikan gambaran mengenai kondisi kesehatan penduduk pada waktu tertentu. Status kesehatan penduduk menjadi satu dari beberapa faktor penting yang dapat mempengaruhi tingkat produktivitas penduduk. Status kesehatan penduduk secara keseluruhan dapat dilihat dengan menggunakan indikator angka kesakitan. Angka kesakitan (morbidity rate) adalah angka yang menunjukkan jumlah penduduk yang mengalami keluhan kesehatan, hingga mengakibatkan
    terganggunya aktivitas sehari-hari. Berdasarkan hasil Susenas 2023 seperti yang disajikan pada Tabel 2.1, angka kesakitan penduduk Kota Tangerang Selatan mencapai 4,13 persen, atau menurun dibandingkan tahun 2022. Penurunan ini menjadi penanda bahwa status kesehatan masyarakat Kota
    Tangerang Selatan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

    Dari sisi jenis kelamin, angka kesakitan perempuan dan laki-laki pada tahun 2023 tidak jauh berbeda. Apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, angka kesakitan perempuan mulai menurun. Ada kemungkinan hal ini disebabkan oleh ketahanan tubuh perempuan yang lebih baik. Sementara itu umur harapan hidup yang merupakan indikator utama derajat kesehatan masyarakat, adalah rata-rata perkiraan banyak tahun yang dapat ditempuh oleh seseorang selama hidup. Secara teori, semakin baik kesehatan seseorang maka kecenderungan untuk bertahan hidup akan semakin tinggi.
    Sebaliknya, semakin buruk kesehatannya maka umur kehidupan orang tersebut akan semakin pendek.
    Ada keterkaitan antara umur harapan hidup dan mortalitas. Saat mortalitas rendah, umur harapan hidup akan meningkat. Demikian pula sebaliknya. Mortalitas sendiri adalah ukuran jumlah kematian yang terjadi pada suatu populasi. Banyak faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya mortalitas ini,
    antara lain yaitu penyakit, tingkat kriminalitas yang tinggi dan sanitasi lingkungan yang buruk


    Umur harapan hidup (UHH) penduduk Kota Tangerang Selatan pada tahun 2022 telah mencapai 72,74 tahun. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2021 (Tabel 2.2). Kondisi yang demikian menjadi penanda bagi meningkatnya derajat kesehatan, sekaligus tingkat kesejahteraan masyarakat.
    Bila dibandingkan antara penduduk laki-laki dan perempuan, terlihat bahwa perempuan memiliki UHH yang lebih tinggi. Berarti, secara rata-rata perempuan hidup lebih lama dari laki-laki. Salah satu penyebabnya adalah karena perempuan lebih kuat menghadapi penyakit jantung. Sementara
    kecenderungan perkembangan penyakit jantung dan risiko meninggal karena penyakit ini, paling cepat pada usia 30-an dan 40-an dimiliki oleh laki-laki. Adapun untuk perempuan, perkembangannya membutuhkan waktu 10 tahun lebih lama (BPS Provinsi Banten, 2020b). 

    Selain harapan hidup yang panjang, peningkatan kualitas atau derajat kesehatan masyarakat juga harus tercermin dari menurunnya tingkat  kematian. Sementara itu tingginya umur harapan hidup perempuan, sudah seharusnya didukung oleh rendahnya tingkat mortalitas penduduk perempuan.
    Adapun relatif lebih rendahnya umur harapan hidup laki-laki, harus ditopang oleh tingkat mortalitas yang lebih tinggi dari laki-laki. Tingkat Imunitas dan Gizi Balita ASI merupakan makanan pertama bayi yang paling berperan penting dalam proses tumbuh kembang anak. ASI memiliki manfaat jangka panjang yang sangat baik, karena ASI adalah nutrisi terbaik dan terlengkap, serta mengandung protein dan gizi yang berkualitas tinggi. ASI juga mengandung zat antibodi yang sangat berguna bagi pertumbuhan dan perkembangan kecerdasan bayi, melindungi tubuh bayi dari alergi dan diare, serta penyakit infeksi dan penyakit lainnya. Demikian pentingnya pemberian ASI bagi bayi, sehingga World Health Organizations (WHO), merekomendasikan kegiatan berupa proses inisiasi menyusui dini. Kegiatan ini lebih dikenal sebagai Program Inisiasi Menyusui Dini (PIMD), yang dijalankan selama satu jam pertama kehidupan awal bayi. Proses inisiasi tersebut dilakukan dengan cara menempatkan bayi di dada ibunya, segera setelah bayi keluar dari jalan lahir. Bayi ini kemudian akan secara alami, mencari puting ibunya untuk menghisap ASI. Banyak sekali manfaat yang didapat dari proses IMD ini. Di antaranya adalah memberikan peluang kepada bayi untuk mendapatkan kolostrum, membuat bayi menjadi tenang, mengurangi angka kematian bayi, meningkatkan kesehatan dan daya tahan tubuh bayi, lebih menstabilkan napas bayi, dan menunjang keberhasilan pemberian ASI eksklusif, serta membantu ibu untuk pulih lebih cepat. Disamping itu, bukti menunjukan bahwa kulit bayi yang bersentuhan langsung dengan kulit ibunya, segera setelah lahir ke dunia, dapat membangun


    keintiman yang lebih dalam dengan sang ibu. Proses ini juga membantu bayi tetap merasa hangat setelah keluar dari rahim (Alodokter, 2018). Sementara itu menurut Septiaputri (2018), kolostrum adalah air susu pertama yang dikeluarkan payudara pada masa kehamilan. Kolostrum sangat cocok untuk makanan pertama bayi karena sangat mudah dicerna. Beberapa manfaat kolostrum adalah:

    • Dapat mencegah infeksi pada bayi. Kolostrum kaya akan sel darah putihyang melawan infeksi bakteri dan virus. Bayi yang diberi kolostrum tidakrentan terkena pneumonia, bronkitis, flu, infeksi perut, dan penyakit infeksi lainnya.

    • Mencegah bayi kuning pasca persalinan. Kolostrum membantu tubuh dalam mengurangi bilirubin, sehingga bayi tidak mengalami ikterus atau penyakit kuning.

    • Membantu perkembangan organ pencernaan bayi. Kolostrum bermanfaat untuk mempersiapkan sistem pencernaan agar dapat mencerna susu matang yang diproduksi payudara Anda nantinya. Selain PIMD, pemerintah juga menganjurkan agar seorang ibu dapat memberikan ASI ekslusif kepada bayi sejak dilahirkan sampai 6 bulan ke depan, tanpa menambahkan atau mengganti dengan makanan atau minuman lain. Setelah bayi berusia 6 bulan ke atas, baru dilanjutkan bersama makanan tambahan dan ASI tetap diberikan hingga usia 2 tahun, agar diperoleh kekebalan yang lebih kuat.
    Berdasarkan data yang ada pada Tabel 2.3, diketahui bahwa anak berusia kurang dari 2 tahun di Kota Tangerang Selatan pada tahun 2022 yang pernah disusui sebanyak 88,52 persen. Angka ini mengalami penurunan dari tahun 2021, yang mencapai 88,84 persen. Sementara itu, rata-rata lama disusuinya
    juga menurun dari 9,9 bulan menjadi 9,8 bulan. Menurunnya baduta yang pernah disusui dimungkinkan karena semakin meningkatnya partisipasi kerja


    pendidikan di kota tangerang selatan

    Pendidikan merupakan salah satu modal penting bagi seseorang dalam menjalani kehidupan bermasyarakat. Melalui pendidikan, seseorang dapat memperoleh berbagai macam informasi dan ilmu pengetahuan yang sangat berguna untuk dirinya, serta dapat dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat. Selain itu, dengan pendidikan yang dimilikinya, seseorang diharapkan akan memiliki tingkat kesejahteraan yang lebih baik. Mengingat pentingnya peranan pendidikan ini, maka pembangunan bidang pendidikan yang dilaksanakan harus mencakup peningkatan pendidikan formal dan non formal. Pembangunan bidang pendidikan juga memerlukan peran serta aktif dari semua pihak, yang dalam hal ini adalah pemerintah dan masyarakat. Dengan demikian, semua program peningkatan pendidikan dapat
    berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Tujuan pembangunan bidang pendidikan sendiri adalah meningkatnya akses masyarakat terhadap pendidikan dan peningkatan mutu atau kualitas
    pendidikan yang diselenggarakan. Meningkatnya akses terhadap pendidikan ini, antara lain ditandai oleh naiknya angka partisipasi sekolah pada semua jenjang pendidikan. Implikasinya, ketersediaan sekolah atau kelas dan kemudahan untuk mengaksesnya, mutlak diperlukan bagi peningkatan angka
    partisipasi sekolah tersebut. Sementara itu ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan sangat berpengaruh terhadap kualitas layanan pendidikan yang diselenggarakan. Dalam hal ini, salah satu yang terpenting adalah ketersediaan tenaga pendidik yang mencukupi dan brutalities. Ketersediaan tenaga pendidik yang mencukupi dapat diketahui dari indikator rasio murid-guru dan rasio murid per
    kelas. Adapun tenaga pendidik berkualitas setidaknya dapat dilihat dari tingginya kualitas guru yang mengajar. 

    Angka Melek Huruf
    Melek huruf adalah kemampuan untuk membaca dan menulis. Lebih detail lagi adalah konsep dari UNESCO, yang menyatakan bahwa melek huruf adalah kemampuan untuk mengidentifikasi, mengerti, menerjemahkan, membuat, mengkomunikasikan dan mengolah isi dari rangkaian teks yang terdapat pada bahan-bahan cetak dan tulisan yang berkaitan dengan berbagai situasi. Sementara itu Angka Melek Huruf (AMH) adalah persentase penduduk usia 15 tahun ke atas yang bisa membaca dan menulis, serta mengerti sebuah kalimat sederhana dalam hidupnya sehari-hari. AMH sangat berkaitan erat dengan
    Angka Buta Huruf (ABH). Semakin tinggi AMH, menunjukkan semakin rendahnya ABH. Baik AMH maupun ABH, dapat digunakan untuk melihat capaian keberhasilan program-program pemberantasan buta huruf. Program pemberantasan buta huruf, sebenarnya sudah berjalan sejak jaman kemerdekaan, namun dalam perjalanannya terjadi pasang surut. Bahkan dalam sejarahnya, Indonesia pernah memproklamirkan telah bebas buta huruf. Namun karena tidak dipergunakan, membuat banyak orang yang sudah melek huruf kembali menjadi buta huruf. Program pemberantasan buta huruf ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan membaca dan menulis huruf latin, kemampuan berhitung, serta
    berketerampilan. Dengan kemampuan tersebut, memungkinkan seseorang untuk berkomunikasi dengan lebih baik, sehingga dapat memecahkan persoalan sehari-hari. Selain itu, juga untuk menciptakan tenaga kerja lokal yang potensial, agar mampu mengelola sumber daya di lingkungannya. 


    AMH Kota Tangerang Selatan pada tahun 2023 mencapai 99,64 persen. AMH Kota Tangerang Selatan pada tahun 2023 mengalami peningkatan apabila dibandingkan dengan tahun 2022 (Gambar 3.1). Meskipun sedikit, namun  peningkatannya itu menunjukkan bahwa angka buta huruf masyarakat telah
    mengalami penurunan. Implikasinya, kualitas SDM Kota Tangerang Selatan dari sisi pendidikan sudah meningkat, walaupun minimal hanya dapat membaca dan menulis. Kemampuan membaca dan menulis huruf latin di Kota Tangerang Selatan dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan hasil yang cukup bagus. Pada tahun 2023, sebanyak 99,64 persen penduduk usia 15 tahun ke atas mempunyai kemampuan membaca dan menulis huruf latin.


    Diamati menurut jenis kelamin, kemampuan membaca dan menulis penduduk Kota Tangerang Selatan, lebih tinggi pada laki-laki dibanding perempuan, meskipun tetap di bawah 100 persen (Gambar 3.2). Pada tahun 2023, terdapat 99,79 persen penduduk laki-laki yang mempunyai kemampuan membaca dan
    menulis. Nilai ini berada di bawah 100 persen, sehingga dapat dikatakan bahwa masih terdapat kasus buta huruf di Kota Tangerang Selatan, dan yang terbanyak justru menghinggapi kaum perempuan. Terkait perempuan yang buta huruf, menurut Kusnadi dalam Statistik Pendidikan 2012 (BPS, 2013b), dapat menimbulkan efek negatif terhadap generasi kedua. Hal ini karena ibu yang buta huruf cenderung kurang memiliki pengetahuan terhadap berbagai kebutuhan anak berusia dini, padahal usia dini
     merupakan masa golden age nya. Adapun kekurangan pengetahuan ini, jelas akan sangat mempengaruhi perkembangan kesehatan, emosi, sosial, dan intelektual sang anak.
    Angka Partisipasi Sekolah Angka partisipasi sekolah (APS) merupakan indikator bidang pendidikan, yang dapat mengukur partisipasi masyarakat dalam mengikuti pendidikan pada berbagai kelompok usia sekolah. Pemerintah berharap APS semua kelompok usia sekolah, setiap tahun selalu mengalami peningkatan. Hal ini karena peningkatannya itu menunjukkan semakin banyaknya masyarakat yang telah memperoleh layanan pendidikan.
    Berdasarkan data Susenas 2023, terlihat bahwa APS penduduk usia 7-18 tahun
    di Kota Tangerang Selatan tidak berbeda jauh apabila dibandingkan dengan tahun 2022 Kondisi yang demikian menjadi penanda bagi meningkatnya akses penduduk terhadap layanan pendidikan dasar dan
    menengah. Besar kemungkinan, peningkatan APS nya disebabkan oleh bertambahnya anggaran belanja pemerintah daerah terkait fungsi pendidikan. Dalam hal ini, biaya pendidikan SD dan SMP sudah ditanggung oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan, sementara untuk siswa-siswa SMA/SMK
    ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Banten. APS Kota Tangerang Selatan pada tahun 2023 berdasar kelompok umur, lebih tinggi untuk usia 7-12 dan 13-15 tahun. Usia ini setara dengan jenjang
    pendidikan SD dan SMP. Hal ini dimungkinkan karena ketersediaan bangunan sekolah untuk jenjang pendidikan ini lebih merata dan mencukupi. Bahkan,
    untuk jenjang pendidikan SD telah tersedia sampai tingkat desa/kelurahan. Biaya pendidikannya, kebanyakan juga gratis sehingga masyarakat sangat mudah untuk mengaksesnya.
    Sementara untuk usia 16-18 tahun atau jenjang pendidikan menengah, nilai APS nya lebih rendah dibanding kelompok usia yang lain. Hal ini dimungkinkan karena jumlah fasilitas untuk jenjang ini lebih sedikit. Di sisi lain, mereka yang berusia 16 tahun ke atas, secara legal formal memang sudah boleh bekerja. Oleh karena itu, banyak penduduk yang berada pada kelompok usia tersebut,
    lebih memilih bekerja daripada bersekolah. Terlebih lagi, mereka yang berasal dari keluarga miskin, yang memang harus membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Kenaikan nilai APS di Kota Tangerang Selatan dimungkinkan karena semakin meningkatnya ketersediaan sarana dan
    prasarana fasilitas pendidikan. Implikasinya, kualitas sumber daya manusia (SDM) yang juga berarti daya saing Kota Tangerang Selatan mengalami peningkatan.



    Ketenagakerjaan di kota tangerang selatan

    Ketenagakerjaan merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sayangnya, cukup banyak permasalahan dalam bidang ketenagakerjaan yang harus mendapat perhatian, diantisipasi dan diselesaikan oleh Pemerintah. Permasalahan tersebut antara lain adalah
    tingginya tingkat pengangguran, sedikitnya penciptaan lapangan kerja, rendahnya kualitas dan produktivitas tenaga kerja, dan sebagainya. Bidang ketenagakerjaan adalah bagian dari upaya pengembangan sumber daya manusia, yang memegang peranan penting dalam mewujudkan
    pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya. Oleh karena itu, pembangunan di bidang ketenagakerjaan diarahkan untuk memberikan kontribusi nyata dan terukur dalam rangka peningkatan kesejahteraan pekerja. Di sisi lain, data dan informasi ketenagakerjaan sangat penting bagi penyusunan kebijakan pemerintah, dalam rangka pembangunan nasional dan untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan. Hal ini karena kebijakan, strategi dan program ketenagakerjaan yang tepat, sangat ditentukan oleh ketersediaan data dan informasi ketenagakerjaan. Konsep ketenagakerjaan yang digunakan oleh BPS merujuk kepada The Labor Force Concept, yang menjadi rekomendasi dari International Labour Organization (ILO). Konsep ini membagi penduduk menjadi dua kelompok, yaitu penduduk usia kerja (usia 15 tahun ke atas) dan bukan usia kerja.
    Penduduk usia kerja juga dibedakan menjadi dua kelompok berdasarkan kegiatan utama yang dilakukan, yakni angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Angkatan kerja terdiri dari dua bagian yaitu bekerja dan mencari pekerjaan (pengangguran). Sementara bukan angkatan kerja mencakup
    sekolah, mengurus rumah tangga dan lainnya. Angkatan Kerja dan Tingkat Pengangguran Terbuka
    Tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) adalah indikator ketenagakerjaan yang menggambarkan persentase penduduk usia kerja, yang tergolong sebagai angkatan kerja. Dengan kata lain, TPAK mengukur keterlibatan aktif penduduk dalam kegiatan ekonomi. TPAK diperoleh dari perbandingan
    jumlah angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja


    Sementara penganggur atau pengangguran terbuka didefinisikan sebagai orang yang sedang mencari pekerjaan, atau yang sedang mempersiapkan usaha, atau juga yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin lagi mendapatkan pekerjaan, termasuk juga mereka yang baru mendapat
    kerja tetapi belum mulai bekerja. bAngka TPT Kota Tangerang Selatan selama setahun terakhir ini mengalami penurunan (Tabel 4.1). Pada tahun 2023, TPT Kota Tangerang Selatan sebesar 5,81 sedangkan pada tahun 2022 sebesar 6,59. Diamati menurut jenis kelamin, terlihat bahwa angka TPT perempuan lebih tinggi dibandingkan TPT laki-laki. Pada tahun 2023, angka TPT laki-laki sebesar
    4,88 sementara angka TPT perempuan sebesar 7,55. Hal ini dimungkinkan karena kondisi ekonomi mulai membaik, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tingkat Pengangguran dan Pendidikan Pendidikan yang tinggi menjadi jembatan untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, akan berdampak kepada tingginya harapan dan kesempatan untuk memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan tingkat pendidikannya. Namun, keterbatasan lapangan kerja yang tersedia menyebabkan mereka tidak terserap pada lapangan usaha, yang sesuai dengan tingkat pendidikannya Adapun lulusan diploma dan universitas, tingkat penganggurannya masih agak tinggi dibanding dengan jenjang pendidikan yang lain selain SMA. Hal ini dimungkinkan karena mereka sepertinya memilih-milih pekerjaan,
    tentunya sesuai dengan tingkat pendidikan dan upah yang diharapkannya. Kondisi yang demikian setidaknya terlihat dari masih adanya penganggur di antara mereka. Pada tahun 2022, Tingkat Pengangguran Terbuka untuk tingkat pendidikanSMA dan diploma/sarjana mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Hal ini dimungkinkan karena pada tahun 2020 dan 2021 masih
    terjadi pandemi covid yang berdampak pada rendahnya penyerapan tenaga kerja. Sementara pada tahun 2022, kondisi perekonomian mulai membaik sehingga penyerapan tenaga kerja meningkat yang menyebabkan berkurangnya angka pengangguran. Lapangan Usaha dan Status Pekerjaan Utama
    Distribusi penduduk yang bekerja menurut lapangan usaha pekerjaan utama merupakan salah satu ukuran untuk melihat potensi suatu lapangan usaha dalam penyerapan tenaga kerja. Ukuran ini memberikan gambaran lapangan usaha mana saja yang dominan menyerap tenaga kerja dan sebaliknya.
    Dengan demikian, bila pemerintah ingin menerapkan kebijakan di bidang ketenagakerjaan, dapat fokus kepada lapangan-lapangan usaha tertentu, sesuai dengan tujuan kebijakan tersebut.

     ada empat lapangan usaha yang sangat dominan dalam penyerapan tenaga kerja di Kota Tangerang Selatan. Keempat lapangan usaha ini adalah lapangan usaha perdagangan besar-eceran dan
    reparasi/perawatan mobil-sepeda motor, penyediaan akomodasi dan makan minum, transportasi dan perdagangan serta jasa lainnya. Dari keempat lapangan usaha ini, lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum, yang penyerapan tenaga kerjanya mengalami peningkatan. Hal ini
    dimungkinkan karena dampak pandemi covid mulai berkurang, sehingga usaha akomodasi dan makan minum yang sebelumnya sempat mengalami penurunan pendapatan mulai menggeliat lagi.
    Selain penyediaan makan dan minum, lapangan usaha lain yang mengalami peningkatan penyerapan tenaga kerja yaitu industri pengolahan, konstruksi, jasa keuangan dan asuransi, jasa perusahaan, administrasi pemerintahan dan jasa kesehatan. Sedangkan lapangan usaha real estate, informasi
    komunikasi, jasa pendidikan dan jasa lainnya mengalami penurunan. Menurunnya lapangan usaha real estate dimungkinkan karena semakin naiknya harga perumahan di Kota Tangerang Selatan, sehingga
    menyebabkan kemampuan daya beli masyarakat menurun.


    Selain berdasarkan lapangan usaha, penduduk yang bekerja juga bisa diamati menurut status pekerjaan utamanya. Status pekerjaan utama ini, selanjutnya digunakan sebagai pendekatan untuk menyusun dua kelompok kegiatan ekonomi, yakni formal dan informal. Kegiatan ekonomi formal terdiri dari mereka yang berusaha dibantu buruh tetap/buruh dibayar dan mereka yang berstatus buruh/karyawan/pegawai. Adapun sisanya, digolongkan ke dalam kegiatan informal.

    mayoritas pekerja

    di Kota Tangerang Selatan bekerja pada sektor ekonomi formal. Terutama yang berstatus Buruh/Karyawan/Pegawai. Pada tahun 2023 persentase pekerja yang bekerja di sektor formal mengalami sedikit peningkatan dibanding tahun 2022. Kondisi yang demikian menjadi penanda bagi
    meningkatnya sektor ekonomi formal. Meningkatnya sektor ekonomi formal, terlebih pekerja yang bekerja sebagai buruh/karyawan/ pegawai, hal ini disebabkan oleh mulai naiknya kegiatan atau kinerja usaha industri pengolahan, yang ditandai oleh meningkatnya persentase pekerja pada lapangan usaha tersebut. Sebaliknya, sektor ekonomi informal justru mengalami sedikit penurunan. Namun penurunannya tidak terlalu signifikan. Di sektor informal, pekerja bebas mengalami penurunan jumlah. Hal ini dimungkinkan karena semakin membaiknya perekonomian, sehingga pekerja yang sebelumnya sebagai pekerja bebas, sekarang bisa bekerja di tempat yang lebih layak dan tidak menjadi pekerja bebas lagi. Jumlah Jam Kerja Dalam mengukur tingkat produktivitas tenaga kerja dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan menggunakan pendekatan jumlah jam kerja. Penggunaan pendekatan ini dilakukan dengan asumsi bahwa semakin lama jumlah jam kerja yang digunakan untuk bekerja, akan semakin banyak jumlah barang/jasa yang dihasilkan. Dengan kata lain, pekerjanya akan
    semakin produktif. Berdasarkan lama jam kerja pula, penduduk yang bekerja dapat digolongkanmenjadi empat kategori, yaitu sementara tidak bekerja, pekerjan penuh,setengah penganggur, dan pekerja paruh waktu. Yang dimaksud sementara tidak bekerja adalah pekerja yang memiliki pekerjaan, namun selama seminggu terakhir sedang tidak bekerja. Adapun pekerja penuh ialah penduduk yang bekerja selama seminggu yang lalu, dengan jumlah jam kerja minimal 35 jam


    Setengah menganggur dan pekerja paruh waktu, pada prinsipnya adalah penduduk yang bekerja selama seminggu yang lalu, namun memiliki jumlah jam kerja kurang dari 35 jam. Hanya saja, setengah menganggur masih berusaha mencari pekerjaan atau masih bersedia menerima pekerjaan.
    Sebaliknya pekerja paruh waktu, tidak lagi mencari pekerjaan atau tidak bersedia menerima pekerjaan lain. Tabel 4.3, menyajikan data persentase penduduk yang bekerja menurut kategorisasi lama jam kerja dan jenis kelamin. Terlihat bahwa persentase pekerja berkategori pekerja penuh meningkat dari 64,23 persen menjadi 70,75 persen pada Agustus 2022. Selanjutnya, dengan mengasumsikan


    tingkat produktivitas bergantung kepada lamanya jam kerja, dapat dikatakan bahwa produktivitas pekerja di Kota Tangerang Selatan secara umum telah mengalami peningkatan seiring dengan meningkatnya persentase pekerja penuh.
    Diamati menurut jenis kelamin, pekerja berkategori paruh waktu banyak dilakukan oleh perempuan. Hal ini dapat dipahami, mengingat sebagian besar perempuan yang bekerja mempunyai peran ganda yaitu juga  mengasuh anak. Sehingga mereka akan memilih pekerjaan yang tidak terlalu mengikat secara waktu.



    Kemiskinan dan Ketimpangan di kota tangerang selatan

    Kemiskinan masih menjadi masalah kronis di berbagai belahan dunia, terutama di negara-negara berkembang. Oleh karena itu, kemiskinan yang sebelumnya menjadi tujuan utama agenda pembangunan “Millennium Development Goals (MDGs)”, kembali menjadi tujuan utama dalam “Sustainable Development Goals (SDGs)“. Terkait kemiskinan ini, SDGs menargetkan penghapusan kemiskinan dalam berbagai bentuk di wilayah manapun pada tahun 2030. Kemiskinan di Indonesia juga selalu menjadi prioritas pemerintah, sehingga menjadi agenda rutin dalam Rencana Pembangunan Nasional. Dalam Rencana Pembangunan Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024, Pemerintah
    menargetkan tingkat kemiskinan dapat turun menjadi 6%—7% pada 2024 dari angka baseline 9,45% pada 2019. Adapun program-program intervensi yang dilaksanakan saat ini menurut Presiden Joko Widodo (Kemenkeu, 2020), meliputi program pengurangan beban penduduk miskin, bantuan tunai bersyarat atau Program Keluarga Harapan (PKH), Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan kartu sembako. Disamping itu, dari sisi pemberdayaan income generating untuk warga miskin, ada Kredit Untuk Rakyat (KUR), Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), Bank Wakaf Mikro, Dana Desa, dan Ultra Mikro (UMI). Bahkan ada pula, program pengentasan kemiskinan lewat BUMN dan Corporate Social
    Responsibility (CSR) swasta.

    Meskipun demikian, permasalahan kemiskinan memang tidak dapat teratasi dengan mudah. Hal ini karena, kemiskinan adalah persoalan multi dimensi byang mencakup berbagai aspek kehidupan, tidak hanya sisi ekonomi, tetapi juga sosial dan budaya. Untuk mengetahui perkembangan tingkat kemiskinan di suatu wilayah, digunakan indikator kemiskinan. Indikator tersebut antara lain mencakup garis kemiskinan (GK), persentase penduduk miskin (P0), indeks kedalaman kemiskinan (P1), dan indeks keparahan kemiskinan (P2). Keempat indikator ini juga digunakan sebagai alat perencanaan dan indikator target pencapaian, serta bahan untuk evaluasi program penanggulangan kemiskinan. Adapun data kemiskinan yang digunakan bersumber dari Susenas bulan Maret. 

    Perkembangan Garis Kemiskinan

    Kemiskinan adalah ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar, baik makanan maupun bukan makanan. Penghitungan angka kemiskinan menggunakan garis kemiskinan yang diperoleh dari data pengeluaran, sebagai batas antara penduduk miskin dan tidak miskin. Garis kemiskinan terdiri dari dua komponen, yaitu garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan bukan makanan. Garis kemiskinan makanan merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan, dihitung berdasarkan 52 komoditi kebutuhan dasar makanan yang disetarakan dengan 2.100 kalori per kapita per hari. Adapun garis kemiskinan bukan makanan adalah nilai pengeluaran
    atau kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan, yang dihitung berdasarkan 36 komoditi kebutuhan dasar bukan makanan. Adapun penduduk miskinnya, didefinisikan sebagai penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan di Kota Tangerang Selatan dalam tiga tahun terakhir, terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2021, garis kemiskinan Kota Tangerang
     Selatan mencapai 665.610 rupiah per kapita sebulan, kemudian secara bertahap meningkat mencapai 712.717 rupiah per kapita sebulan pada 2022, dan 782.543 rupiah per kapita sebulan pada 2023. Meningkatnya garis kemiskinan ini terjadi seiring dengan naiknya harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat. Selain itu, adanya perubahan selera atau gaya hidup, yang mengubah pola konsumsi rumah tangga juga turut mendorong naiknya garis kemiskinan.

    Perkembangan Penduduk Miskin
    Tingkat kemiskinan atau persentase penduduk miskin di Kota Tangerang  Selatan pada tahun 2023 sebesar 2,57 persen. Mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022 sebesar 2,50 persen. 


    Sejalan dengan persentase penduduk miskin, jumlah penduduk miskin di Kota Tangerang Selatan juga menunjukkan peningkatan pada tahun 2023 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jumlah penduduk miskin di Kota Tangerang Selatan pada tahun 2023 sebanyak 46,31 ribu jiwa. Kondisi ini
    meningkat dibandingkan tahun 2022 sebanyak 44,29 ribu jiwa. 

    Tingkat kemiskinan Kota Tangerang Selatan merupakan terendah kelima secara nasional setelah Kota Sawah Lunto, Kota Balik Papan, Kota Depok dan Kabupaten Banjar yaitu sebesar 2,27 persen, 2,31 persen, 2,38 persen dan 2,44 persen. Untuk wilayah Jabodetabek, Kota Tangerang Selatan merupakan
    kota dengan tingkat kemiskinan terendah sebelum kota Depok yang tingkat kemiskinannya sebesar 2,38 persen. Rendahnya tingkat kemiskinan ini, bukan berarti masalah kemiskinan tidak lagi
    menjadi prioritas utama. Pengentasan kemiskinan tetap menjadi program prioritas, karena hidup yang layak menjadi hak semua orang dan inilah yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

    Indeks Kedalaman dan Indeks Keparahan Kemiskinan Persoalan kemiskinan, bukan hanya sekadar mengukur berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah
    tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan. Oleh karena itu, selain menurunkan jumlah dan persentase penduduk miskin, kebijakan ipenanggulangan kemiskinan juga terkait dengan bagaimana mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan. Untuk mengukur tingkat kedalaman kemiskinan digunakan indeks kedalaman ikemiskinan (Poverty Gap Index, P1). P1, akan melihat rata-rata jarak pengeluaran per kapita penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin besar nilai P1, semakin jauh jaraknya terhadap garis kemiskinan. Sementara indeks keparahan kemiskinan (Poverty Severity Index, P2), adalah indikator untuk mengukur tingkat kedalaman kemiskinan. P2, dapat menunjukkan sebaran pengeluaran penduduk miskin. Semakin tinggi nilai P2, semakin tinggi
    pula ketimpangan pengeluaran di antara sesama penduduk miskin. P1 dan P2 dapat menunjukkan kualitas dari kemiskinan di suatu daerah

    Berdasarkan data yang ada pada Tabel 7.2, terlihat bahwa indeks kedalaman kemiskinan pada tahun 2023 sebesar 0,45, meningkat dibandingkan tahun 2022 yang nilai indeks kedalaman kemiskinannya sebesar 0,32. Adapun, indeks keparahan kemiskinan pada tahun 2023 meningkat dibandingkan
    dengan tahun 2022 yaitu sebesar 0,07. Meningkatnya indeks kedalaman kemiskinan selama periode 2021-2023, menjadi penanda bahwa rata-rata pengeluaran per kapita penduduk miskin pada periode tersebut semakin menjauhi garis kemiskinan. Begitu pula tingkat kesenjangan pengeluaran per kapita antar penduduk miskinnya, yang pada saat bersamaan semakin menyempit, yang ditandai oleh meningkatnya indeks keparahan kemiskinan.
    Meningkatnya angka P1 ini,disebabkan oleh naiknya pendapatann penduduk miskin. Besaran kenaikannya, juga melebihi besaran kenaikan garis kemiskinan. Imbasnya, jumlah dan persentase penduduk miskin mengalami penurunan. Di sisi lain, kenaikan pendapatan yang diterima penduduk miskin tersebut kemungkinan terjadi secara lebih merata. Oleh karena itu,Tingkat kesenjangan atau indeks keparahan kemiskinannya menjadi berkurang, Dengan demikian, kualitas hidup penduduk miskin di Kota Tangerang Selatan selama setahun terakhir mengalami peningkatan


    Menanti perubahan 5 tahun ke depan untuk kota tangerang selatan yang lebih baik lagi 




    Posting Komentar

    0 Komentar

    Proses Kilat | Download Sekarang !