BANTEN SPACE - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang melakukan Pemeriksaan Kelaikan Jalan (Ramp Check) bagi Angkutan Umum di UPTD Pengelola Prasarana Teknik Perhubungan (PPTP) Dishub, Kecamatan Sukamulya, Senin (01/04/2024).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik mengatakan, Ramp Check ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan kelaikan operasional angkutan penumpang dan meningkatkan keselamatan penumpang menjelang liburan dan mudik Lebaran 2024.
“Kegiatan ini juga dilakukan guna memeriksa kesiapan armada bus yang nantinya akan digunakan untuk program Mudik Gratis 2024 yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Pemeriksaan kelaikan jalan (Ramp Check) dilakukan untuk memastikan kelaikan kendaraan bus untuk menghadapi Mudik Lebaran Tahun 2024.
“Kami mengimbau kepada para sopir agar menjaga kondisi fisik dan beristirahat jika kelelahan saat mengemudi. Hal ini dilakukan demi keselamatan bersama dan mendukung kelancaran perjalanan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Keselamatan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Surachman mengatakan, pihaknya secara rutin melakukan Pemeriksaan Kelaikan Jalan Kendaraan Bermotor (Ramp Check) Angkutan Penumpang di beberapa PO Bus.
“Namun kali ini dalam rangka memeriksa kesiapan beroperasinya angkutan penumpang yang akan digunakan untuk Mudik Gratis Tahun 2024, Ramp Check dilakukan di UPTD Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan layanan yang lebih optimal yaitu dengan menggunakan peralatan uji kendaraan bermotor. Perlu diketahui bahwa di Tahun 2024 dilakukan kegiatan Ramp Check untuk sejumlah 26 unit kendaraan Angkutan Penumpang Mudik Gratis yang berasal dari PO. Bus Komara dan Adhi Prima.
"Ramp Check Angkutan Penumpang dimaksudkan untuk memastikan bahwa kendaraan yang digunakan untuk layanan angkutan penumpang mudik gratis, selama periode mudik aman, layak, dan memenuhi standar keselamatan, melalui pemeriksaan yang ketat terhadap kondisi teknisnya, termasuk sistem pengereman, lampu, ban, dan bagian-bagian lainnya yang penting untuk keselamatan,” tuturnya.
Selain itu, Pemeriksaan Kelaikan Jalan Kendaraan Bermotor (Ramp Check) Angkutan Penumpang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan selama periode mudik dan mengurangi risiko kecelakaan yang dapat terjadi karena kondisi kendaraan yang tidak memadai.
“Dari hasil Ramp Check, masih terdapat beberapa catatan sehingga perlu dilakukan perbaikan namun tidak begitu signifikan. Kami memberikan toleransi selama 2 hari mendatang untuk melakukan perbaikan. Namun, apabila tidak terpenuhi maka kami akan merekomendasikan bahwa kendaraan tersebut tidak boleh beroperasi, dan pihak PO Bus harus menyiapkan kendaraan angkutan lainnya sebagai pengganti dan itupun setelah dinyatakan laik jalan.” tuturnya.
Surachman menyampaikan, bahwa kepada para pemilik PO Bus untuk terus meningkatkan kualitas dan mempertahankan kelaikan kendaraannya. Pihaknya mengimbau kepada seluruh stakeholder terkait untuk dapat bersinergi dan meningkatkan fungsinya masing-masing guna menciptakan keselamatan masyarakat khususnya dalam aktivitas berlalu-lintas.
“Kami berharap dengan adanya Ramp Check, armada bus yang digunakan dapat beroperasi dengan laik dan aman, serta para pemudik bisa merasa nyaman saat di perjalanan hingga sampai tujuan dengan selamat,” pungkasnya.
0 Komentar