Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hak Keuangan dan Adminiatratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten menjadi Perda. Artinya, mulai September, wakil rakyat mulai mendapatkan gaji baru.
Sekretaris DPRD Provinsi Banten Deni Hermawan menjelaskan, kenaikan tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
Deni menjelaskan, secara signifikan ada tiga komponen yang mengalami kenaikan yang mengacu pada PP tersebut. Pertama, tunjangan reses, di PP sebelumnya, hal tersebut belum diatur, sedangkan di PP 18 dengan Perda yang baru disahkan, tunjangan reses masing-masing anggota dewan mendapatkan tunjangan dengan kalkulasi tujuh kali angka representasi.
“Angka representasinya Rp 3 juta, kali tujuh, berarti satu kali reses, satu anggota dewan sebesar Rp 21 juta. Dalam setahun ada tiga kali reses, Rp 21 juta dikalikan tiga,” papar Deni setelah rapat paripurna, Selasa (29/8).
Selanjutnya, tunjangan komunikasi intensif. Di PP sebelumnya diatur hanya tiga kali representasi, di PP sekarang menjadi tujuh kali representasi. “Sama seperti reses, Rp 3 juta di kali tujuh, jadi perbulan dapat Rp 21 juta,” katanya.
Komponen terakhir, lanjut Deni, yaitu tunjangan transportasi. Ini hanya berlaku untuk anggota, karena pimpinan sudah dapat mobil dinas. “Sesuai Permenkeu 108 tahun 2017, jumlahnya kuramg lebih 17 jutaan. Jadi hal-hal yang sangat mendasar tadi tiga subtansi. Sebelumnya, struktur gaji sama seperti yang lalu. Memang secara keseluruhan akan berpengaruh,” kata Deni.
Ditanya terkait niali kumulatif dalam satu bulan, Deni menjelaskan, untuk anggota secara ilustrasi mendapatkan gaji berkisar Rp 60 juta, sebelumnya diangka Rp 30 juta. Sedangkan pimpinan dan wakil pimpinan berkisar Rp 100 juta.
“Untuk tunjangan rumah sudah melekat pada PP terdahulu, pimpinan Rp 22 juta, wakil pimpinan Rp 21 juta, anggota Rp 20 juta,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim menjelaskan, secara keuangan daerah, Pemprov Banten masih sanggup mengalokasikan anggaran gaji tersebut. “Gaji naik ya kinerjanya naik, rapat rajin,” ujar WH.
Dengan kenaikan gaji tersebut, menurut WH anggota dewan harus siap membela rakyat. Dewan harus bisa melayani masyarakat dengan cara menyerap segala aspirasi yang disampaikan maayarakat.
WH sendiri menilai kenaikan gaji tersebut wajar, karena pengeluaran anggota dewan pun cukup tinggi. “Apalagi sebelum lebaran, konsituen tiap hari datang, jadi harus dimaklumi,” katanya.
0 Komentar