Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang terus memberikan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Kota Tangerang. Apalagi, layanan kesehatan yang disediakan memiliki fasilitas medis yang menunjang, bahkan satu-satunya yang dimiliki di Provinsi Banten. Sehingga kini masyarakat tak perlu lagi jauh berobat hingga ke luar kota.
Direktur RSUD Kota Tangerang dr. O.U Taty Damayanti mengatakan, terdapat beberapa layanan kesehatan unggulan yang ada di RSUD Kota Tangerang. Di antaranya, bengkel ortotik prostetik atau penyediaan alat bantu penyandang disabilitas. Menariknya layanan ini merupakan satu-satunya yang memiliki bengkel pembuatan kaki palsu di Provinsi Banten. Sehingga tak hanya dari Kota Tangerang, pasien dari luar kota pun banyak yang menikmati layanan ortotik prostetik.
“Bengkel ini baru kami resmikan di bulan April 2023 kemarin. Selain alat bantu medis seperti kaki palsu, di sini kami pun menyediakan orthosis yang merupakan alat bantu kaki seperti sepatu orthopedi, Ankle Foot Orthosis (AFO), Knee Ankle Foot Orthosis (KAFO), juga untuk kaki pengkor ada Dennis Brown Splint,” ucapnya, saat ditemui Kamis (22/2/2024).
Lanjutnya, RSUD Kota Tangerang juga memiliki Instalasi Rehabilitasi Medik yang di dalamnya terdapat rehabilitasi medik untuk tumbuh kembang anak, serta dilengkapi dengan gymnastic untuk melatih motorik pada anak.
“Dalam Rehabilitasi Medik ini sangat lengkap, terdapat dokter spesialis, ahli gizi, fisioterapi, terapi wicara, okupasi terapi, sehingga semuanya berkesinambungan dalam penyembuhan tumbuh kembang anak,” ujar dr. O.U Taty.
Tak sampai di situ, di RSUD Kota Tangerang juga memiliki layanan Hearing Solution atau THT serta alat bantu dengar yang sudah ada sejak 2021. Klinik dengan alat dan fasilitas yang lengkap se-Provinsi Banten menghadirkan layanan Audiometri, BERA, OAE (Oto Akustik Emulsion), Endoskopi THT, Laringoskopi Serat Lentur, Alat Bantu Mendengar dan Audit Timpanometri.
"Masyarakat dapat memanfaatkan seluruh layanan unggulan di RSUD Kota Tangerang ini secara gratis dengan menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan, tentunya berdasarkan surat rujukan dari faskes pertama. Apalagi untuk kaki palsu sendiri setiap lima tahun tetap dapat di upgrade menggunakan BPJS Kesehatan,” pungkas dr. O.U Taty. (dsw)
0 Komentar