BISNIS

Pinjol Resmi OJK Proses Cepat

Manfaat Debat Capres dan Cawapres Bagi Calon Pemilih

 


Debat calon presiden dan calon wakil presiden menjadi salah satu tahapan penting dari kampanye pemilu. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sesuai dengan Pasal 277 ayat (1) UU Pemilu, ketentuan mengenai debat pasangan capres dan cawapres dilaksanakan sebanyak 5 kali dengan ketentuan 3 kali untuk calon presiden dan 2 kali untuk calon wakil presiden. Jadwal debat disusun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk selanjutnya disampaikan kepada tim kampanye paslon capres dan cawapres.

  1. Menyebarluaskan profil, visi dan misi, dan program para pasangan capres dan cawapres kepada pemilih dan kepada masyarakat.
  2. Memberikan informasi secara menyeluruh kepada pemilih sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihannya.
  3. Menggali dan mengelaborasi lebih dalam dan luas atas setiap tema yang diangkat dalam kampanye pemilu debat paslon.

Debat pasangan capres dan cawapres juga penting untuk membahas isu-isu yang relevan dengan pemilihan presiden. Seperti isu ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, keamanan, dan lingkungan, sehingga pemilih dapat memperoleh informasi yang cukup untuk membuat keputusan yang tepat.

Mengutip penelitian Thomas Holbrook, ia berpendapat perdebatan akan memperkuat keyakinan pemilih dalam menilai kandidat. Berdasarkan pengalaman berdemokrasi sebelumnya, sesuai dengan hasil jajak pendapat lembaga survei, penampilan pasangan capres dan cawapres dalam debat punya dampak pada elektabilitas paslon.

Namun penting untuk dipahami publik adalah makna debat bukan untuk beradu cerdas cermat, melainkan bagi publik sebagai sarana untuk melengkapi pengetahuan publik tentang pandangan paslon tentang isu-isu yang mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Forum debat capres dan cawapres berfungsi sebagai bagian dari proses berdemokrasi secara dewasa, bukan sebagai ajang meletigimasi penyelenggara pemilu yang dinilai tidak netral atau kurang adil kepada salah satu paslon.

Terdapat dua kemungkinan dalam menentukan atau tidaknya debat dapat mempengaruhi hasil akhir dalam pemilihan umum. Kemungkinan akan bergantung pada beberapa hal, salah satunya swing voters dan selisih jarak antara paslon. Kemungkinan paslon yang memiliki hasil polling rendah sebelum debat dapat mengungguli paslon lain ketika hasil akhir dalam pemilu bergantung pada swing voters dan kemampuan paslon dalam debat, sehingga membuat debat mampu mempengaruhi hasil akhir dalam pemilu tanpa mengesampingkan faktor lain yang mempengaruhi.

Meski begitu, dari pengalaman yang sudah-sudah, tidak ada korelasi antara pemenang dalam debat dengan siapa yang akhirnya memenangkan kursi kepresidenan dalam pemilu. Namun, diharapkan debat mampu menjadi wadah informasi, khususnya terhadap pemilih yang belum menentukan pilihannya.

Sebagai informasi, pada Minggu 7 Januari 2024 mendatang, KPU akan kembali menghelat debat yang ketiga untuk calon presiden dengan tema pertahanan dan keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik.

Posting Komentar

0 Komentar

Proses Kilat | Download Sekarang !